Herman HN Sebut Demo Warga Waydadi ‘Ditunggangi’
Anonymous
Bandarlampung
Trisno mengungkapkan, kedua aset tersebut memang tidak jelas asal usulnya.
"Awalnya itu bukan aset pemkot, tidak tahu punya siapa. Tapi setelah ditelusuri itu adalah fasum sehingga pemkot boleh mengambil alih. Untuk luasannya saat ini sedang dihitung camat dan lurah," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
