Heboh soal Asabri, Berapa Sebenarnya Potongan Dana Pensiun Prajurit?

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

16 Januari 2020 22:05 WIB
Nasional | Rilis ID
Kabiro Humas Kemhan, Brigjen Totok Sugiharto. FOTO: RILIS.ID/Zulhamdi
Rilis ID
Kabiro Humas Kemhan, Brigjen Totok Sugiharto. FOTO: RILIS.ID/Zulhamdi

RILISID, Jakarta — Isu adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, hal itu menyangkut dengan dana pensiunan para prajurit TNI dan Polri. 

Meski begitu, seluruh prajurit TNI, Polri dan PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan) diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu takut kehilangan dana pensiun dan tunjangan hari tua yang selama ini disimpan di PT Asabri. 

Kemhan memastikan, dana simpanan para prajurit TNI dan Polri itu akan tetap aman. Dana simpanan itu sendiri merupakan hasil dari potongan gaji para prajurit TNI, Polri dan PNS Kemhan. 

Lalu, berapa sebenarnya potongan gaji untuk dana pensiunan itu? 

Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Totok Sugiharto, mengatakan, simpanan dari penarikan potongan gaji para anggota TNI-Polri dan PNS Kemhan memang ada. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Keppres Nomor 8 Tahun 1977.

Totok menyebutkan, total potongannya sebesar 10 persen, yang terdiri 4,75 persen untuk Asabri, 3,25 persen untuk tunjangan hari tua dan perumahan, serta dua persen untuk Kesehatan.

"Saya sendiri juga masih kena. Nah kalau soal dugaan korupsi di PT Asabri, saya tidak bisa berkomentar banyak soal ada tidaknya korupsi," kata Totok di Kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Senada dengan Totok, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga meminta kepada prajurit TNI dan aparat Polri untuk tetap tenang menghadapi isu tersebut. 

"Dana prajurit setelah kami pelajari aman. Makanya Pak Prabowo sampaikan prajurit harus tetap cool. Tetap santai. Karena dana prajurit aman," kata Dahnil. 

Dahnil mengatakan, Prabowo meminta kasus Asabri diungkap secara tuntas. Bila memang ada korupsi di dalam Asabri, kata dia, maka harus ditindak secara hukum

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya