Habib Rizieq Kantongi SP3, Bamsoet Harapkan Suasana Makin Kondusif

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

18 Juni 2018 01:10 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketua DPR Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ketua DPR Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang menyeret Habib Rizieq Shihab. Bamsoet -panggilan akrabnya- mengharapkan langkah Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq akan membuat suasana di Indonesia makin kondusif.

“Keputusan polisi itu patut disyukuri serta diharapkan bisa mengakhiri pro dan kontra yang telah berlangsung selama ini. Berakhirnya pro dan kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin teduh dan kondusif,” ujar Bamsoet melalui pesan singkat, Minggu (17/6/2018).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu menambahkan, kasus chat Habib Rizieq telah menjadi perhatian masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra. Kejelasan tentang konstruksi kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga sudah lama ditunggu masyarakat. 

“Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, terhitung sejak Mei 2017. Namun, hingga kini, penyidik Polri belum berhasil menemukan sosok yang mengunggah konten chat itu ke internet,” tutur Bamsoet. 

Karena itu, Bamsoet menyebut keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Habib Rizieq mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Menurutnya, keputusan Polri itu patut diapresiasi. 

“Dengan begitu, Polri telah memastikan Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legawa dan bijaksana,” harap legislator Partai Golkar itu.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya