Gubernur Lampung Minta Walikota-Bupati Rasionalisasi APBD untuk Anggaran Penanganan Corona
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan sejumlah instruksi kepada seluruh bupati dan walikota terkait penanganan penyebaran Covid-19 di Mahan Agung, Bandarlampung, Jumat (3/4/2020).
Salah satu instruksinya ialah meminta bupati dan walikota melakukan rasionalisasi APBD untuk anggaran penanganan virus corona atau Covid-19.
Menurut Arinal, anggaran penanganan corona untuk mempersiapkan sumber daya fasilitas kesehatan, seperti kapasitas puskesmas, rumah sakit, dan ruang isolasi.
"Siapkan juga standar ruang isolasi dan melengkapi sarana prasarana di ruang isolasi tersebut," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung itu saat video conference dengan bupati/walikota.
Bupati/Walikota juga diminta melakukan pengawasan dan terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Termasuk melakukan pemantauan terhadap masyarakat perantauan di sejumlah pintu masuk.
"Saya akan membantu mendata masyarakat perantauan, baik di penyeberangan (Pelabuhan) Bakauheni atau pun Bandara Radin Inten II," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berpergian atau mudik dengan berdiam diri di rumah.
"Tetapi kita terus menghimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tidak berpergian," kata mantan Sekprov Lampung ini.
Arinal mendorong Bupati/Walikota untuk memerintahkan camat hingga lurah/kepala desa untuk mendata masyarakat yang pulang ke Lampung.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
