Gubernur Kukuhkan 5 Pjs Bupati dan 1 Plt

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

26 September 2020 18:59 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
FOTO: IST
Rilis ID
FOTO: IST

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan lima Penjabat sementara (Pjs) dan satu Pelaksana tugas (Plt) bupati di Balai Keratun lantai 3, Bandarlampung, Sabtu (26/9/2020).

Mereka adalah Adi Erlansyah yang saat ini menjabat Inspektur Lampung dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah, Mulyadi Irsan (Kadis Bina Marga) sebagai Pjs Bupati Waykanan.

Ahmad Chrisna Putra (Kadiskominfotik) sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat, Sulpakar (Kadisdikbud) menjadi Pjs Bupati Lampung Selatan, dan Fredy SM (Kepala Bappeda) sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.

Sementara Wakil Bupati Pesawaran Eriawan ditunjuk menjadi Plt Bupati menggantikan Dendi Ramadhona yang kembali maju di Pilkada 2020.

Gubernur Arinal berharap semua Pjs dan Plt bisa bekerja keras untuk membangun masyarakat Lampung.

"Semua Pjs dan Plt Bupati harus memperjuangkan dan gigih selama melaksanakan tugasnya, terhitung tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020," jelasnya.

Arinal mengimbau Pjs dan Plt untuk tidak mempengaruhi ASN untuk memilih salah satu paslon.

"Jangan salah gunakan jabatan, profesional saja dalam bekerja, jangan membuat calon ada yang diuntungkan maupun dirugikan," ujar Arinal. (*)
Laporan: Dwi Des Saputra

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya