Gubernur-DPRD Bahas Prioritas dan Strategi Pembangunan 2020

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

4 Februari 2020 17:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sambangi DPRD setempat, Selasa (4/2/2020). FOTO: BIRO ADPIM
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sambangi DPRD setempat, Selasa (4/2/2020). FOTO: BIRO ADPIM

Gubernur Arinal juga mengajak DPRD untuk selalu bekerja sama dan saling mendukung, dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, terutama mencapai visi Rakyat Lampung Berjaya, kehidupan masyarakat yang aman, berbudaya, maju dan berdaya saing, serta sejahtera.

Upaya membangun sinergi tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui diskusi bersama seluruh komisi dalam penyusunan perencanaan.

"Kita bangun Lampung dengan satu kesatuan yang utuh. Jauhi tindakan korupsi, kerja cepat, kerja keras dan kerja produktif serta pastikan anggaran yang tersedia diperuntukkan untuk kepentingan pembangunan dan kita wujudkan lampung berjaya," tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa antara lembaga eksekutif dan dan legislatif dalam pemerintahan harus berjalan beriringan dan saling menguatkan.

Tujuannya agar proses pembangunan berjalan efektif dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.

“Kami memberikan inisiasi yang setinggi tingginya atas acara ini, Sehingga hubungan kita 5 tahun ke depan biasa selalu mesra dan sejalan. Saya mewakili teman teman baik komisi 1 sampai komisi 5 selalu mendukung Gubernur Arinal dalam memimpin Lampung 5 tahun kedepan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan DPRD dan Pemprov adalah keluarga yang harus bersinergi.

"Kita bisa mempersiapkan politik anggaran seperti apa. Tidak ada alasan DPRD Lampung untuk tidak membantu dan mendukung Pemprov Lampung, serta berdiskusi seperti apa rencana program pembangunan Rakyat Lampung Berjaya dapat berjalan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya