Erick: Ayo Gotong-royong Lawan COVID-19, Setop Saling Menyalahkan

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

27 Maret 2020 17:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

RILISID, Jakarta — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memberikan semangat kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk bersama-sama melawan virus corona atau Covid-19. 

Seruan itu ia sampaikan melalui akun media sosial Instagram miliknya yang diunggah pada Jumat (27/3/2020). 

Erick menyerukan agar masyarakat saling bergotong-royong melawan pandemi COVID-19 dan tidak mengeluh.

"Saatnya kita semua gotong royong, saling bantu dan berikan solusi. Stop mengeluh, stop saling menyalahkan," kata Erick. 

Ia menilai, saat ini adalah waktunya bergerak bersama-sama mulai dari hal terkecil untuk melawan pandemi COVID-19.

"Sekarang waktunya bergerak, melakukan dari hal terkecil yang bisa kita lakukan. Banyak yang sedang kesulitan, bagi yang baik-baik saja bersyukurlah pada Allah SWT," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus virus corona atau Covid-19 terus meningkat di Indonesia. Saat ini, pasien positif Covid-19 sudah mencapai 893 kasus dan tersebar di 27 provinsi di Indonesia. 

Erick sendiri sebelumnya menyebut bahwa peran rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dalam mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di lingkungan masing-masing sangat penting.

"Saya juga memohon dengan hormat untuk rekan-rekan media juga dapat membantu untuk mengingatkan semua RT/RW, Camat, Bupati, Kepala Daerah, untuk mulai bergerak di zona-nya masing masing. Karena saya yakin para pimpinan daerah ini juga bisa mencegah penyebaran COVID-19," kata Erick melalui video konferensi di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya