Enggan Dengar Rakyat soal Pj Gubernur, Akankah DPR Ajukan Hak Angket?
Anonymous
Jakarta
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menegaskan kalau pengangkatan Pj Gubernur Jawa Barat, Komjen Pol Mochamad Iriawan tak melanggar aturan.
Pasalnya, perwira tinggi Polri ini sudah dipindahtugaskan ke Lemhanas sebagai sestama (sekretaris utama), sehingga kini jabatannya sama dengan pejabat tinggi madya.
"Struktur eselonnya sama dengan dirjen ya itu sesuai aturan, sesuai mekanisme yang ada," kata Tjahjo di Jakarta.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
