Dirut Jakpro Dwi Wahyu Diperiksa KPK
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memintai keterangan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dalam tahap penyelidikan.
"Tidak-tidak, no comment lah. Nanti-nanti, ini masih permintaan keterangan di penyelidikan kok," kata Dwi usai dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Soal kasus apa sehingga dirinya dimintai keterangan, ia enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Wah itu off the record. Jangan, tidak boleh. Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia. Saya tidak menjelaskan apa-apa," ucap Dwi.
Ia mengaku ditanya delapan pertanyaan oleh KPK dalam tahap penyelidikan tersebut.
"Cuma delapan, belum ada (tersangka). Saya cuma dimintai keterangan," ujar Dwi.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa Dwi dimintai keterangan untuk tahap penyelidikan.
"Lidik (penyelidikan)," ucap Ali.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
