Dirut Jakpro Dwi Wahyu Diperiksa KPK

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

28 Februari 2020 18:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi gedung KPK. FOTO: RILIS.ID/Fajar Alim Mutaqin
Rilis ID
Ilustrasi gedung KPK. FOTO: RILIS.ID/Fajar Alim Mutaqin

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memintai keterangan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dalam tahap penyelidikan.

"Tidak-tidak, no comment lah. Nanti-nanti, ini masih permintaan keterangan di penyelidikan kok," kata Dwi usai dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2020). 

Soal kasus apa sehingga dirinya dimintai keterangan, ia enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Wah itu off the record. Jangan, tidak boleh. Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia. Saya tidak menjelaskan apa-apa," ucap Dwi.

Ia mengaku ditanya delapan pertanyaan oleh KPK dalam tahap penyelidikan tersebut.

"Cuma delapan, belum ada (tersangka). Saya cuma dimintai keterangan," ujar Dwi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa Dwi dimintai keterangan untuk tahap penyelidikan.

"Lidik (penyelidikan)," ucap Ali.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya