Diperiksa KPK, Artis Ineke Koesherawati Muram
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Artis Ineke Koesherawati diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia yang datang sekitar pukul 09.40 WIB. Saat bertandang, pemain sinetron era 90-an ini tampak tak bergairah dan tak ada senyum di raut mukanya.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Inekke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada Kalapas Sukamiskin terkait pemberian fasilitas dan perizinan bagi narapidana disana.
"Ineke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat)," kata Febri dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Selain Inneke, KPK juga memanggil dua orang lainnya yaitu Anita Selviana Nayaon selaku Direktur PT Laju Maju Sejahtera dan Rina Yuliana yang berprofesi sebagai sales counter. Belum diketahui apa kaitan kedua orang tersebut.
Diketahui, Andri Rahmat juga turut menjadi tersangka atas perannya sebagai perantara suap dari narapidana Fahmi Darmawansyah yang juga suami Inekke.
Dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan mendalami peran Inneke terkait pemesanan mobil yang diberikan ke Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
"Sejauh mana perannya (Inneke) dalam pemesanan mobil, nanti akan didalami," tambah Febri.
Sebelumnya pada Sabtu, 21 Juli 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping, dan asisten kalapas.
Total uang yang diamankan KPK dalam OTT ini sebanyak Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap. Jenis mobil tersebut adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam dan Mintshubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
KPK menduga Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan. Ia juga terlibat dalam hal jual beli fasilitas mewah, jual beli izin keluar masuk tahanan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
