Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris, yang disebut sebagai salah satu penyandang dana rencana aksi terorisme pada Mako Brimob, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu lokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Jumat petang.
Berdasarkan penelusuran, terduga teroris yang ditangkap itu bernama Daulay alias Opung (46). Belum jelas lokasi persis dan kronologi pasti penangkapan tersebut.
Namun, berdasarkan penelusuran, rumah terduga teroris Daulay di kompleks perumahan Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru digeledah tim Densus 88.
Jhonson BL Tobing, Ketua RT 01 RW 03, Kelurahan Perhentian Raja membenarkan kedatangan Densus 88 Antiteror di perumahan tersebut.
Ia menjelaskan Densus 88 Antiteror menggeledah rumah Daulay pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat penggeledahan dilakukan, rumah yang cukup besar itu dalam keadaan kosong dan terkunci.
Ia membenarkan bahwa rumah itu merupakan kediaman Daulay alias Opung (46) yang merupakan salah satu warganya.
Dari rumah itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel, buku-buku dan beberapa kotak kardus.
"Tadi sekitar pukul 5, polisi datang dan menggeledah rumah beliau. Ruamh itu dalam keadaan kosong," kata Jhonson.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
