Delapan Kecamatan Masuk Zona Merah, Dendi Tulis Ini di Medsosnya

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

6 Juli 2021 15:14 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona nampaknya harus lebih bekerja keras menangangi penyebaran covid-19 yang jumlah terusnya bertambah di Bumi Andan Jejama.

Data Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten setempat menyebutkan delapan kecamatan di Pesawaran masuk zona merah.

Menanggapi kondisi itu, Dendi terus mengingatkan kesadaran seluruh warga Pesawaran untuk mematuhi peraturan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Tingginya penyebaran Covid akhir akhir ini tidak cukup hanya dengan aturan yang telah dibuat. Tapi juga butuh kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan aturan yang telah dibuat tersebut,” tulis Dendi dalam status instagramnya.

Saya yakin warga Pesawaran memiliki rasa ingin yang sama untuk terbebas dari penyebaran virus ini, ayo kita gerakkan bersama. Tetap jaga prokes, ini semua ada ditangan kita,” terus Ketua Satgas Covid-19 Pesawaran itu juga.

Dendi mengatakan pihaknya terus berupaya menekan penyebaran covid-19. Seluruh pihak pun harus mematuhi berbagai aturan terkait prokes.

Kedelapan kecamatan yang berstatus zona merah itu antara lain Kecamatan Tegineneng, Negerikaton, Gedongtataan, Telukpandan, dan Way Khilau.

Kemudian Waylima, Kedondong, dan Padangcermin. Satu kecamatan zona oranye  adalah Wayratai, zona kuning Kecamatan Punduhpedada, dan satu kecamatan zona hijau yakni Margapunduh. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Kabupaten Pesawaran

zona merah

kecamatan

covid-19

corona

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya