Darurat! DPR Dukung Menhan Prabowo Ambil Alkes ke Shanghai
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendukung kebijakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengambil alat kesehatan (Alkes) ke Shanghai, Cina. Sebab menurutnya, saat ini Indonesia tengah membutuhkan alkes dalam upaya penanganan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
“Saya mendukung kebijakan menteri pertahanan untuk mengambil Alkes ke Shanghai. Pasalnya, alat-alat kesehatan itu sangat dibutuhkan di tanah air,” kata Saleh kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Berdasarkan fakta di lapangan, kata Saleh, Alkes saat ini sangat lah langka. Kalaupun ada, harganya pun sangat mahal.
Karenanya, lanjut Saleh, dengan mengambil ke Shanghai, diharapkan pasokan Alkes akan tersedia dan paramedis dan pasien yang membutuhkan bisa menggunakannya.
“Ini masalah kemanusiaan. Tentu tidak ada salahnya meminta bantuan ke negara lain. Kita lagi butuh. Paramedis kita sudah banyak yang meminta agar hal ini bisa dipenuhi,” tegas politisi PAN itu.
Namun demikian, tambah Saleh, pemerintah harus tetap mendesak industri dalam negeri agar bisa mempercepat produksi terhadap Alkes sebagaimana dibutuhkan saat ini.
“Karena pengambilan Alkes ke Shanghai sifatnya hanyalah temporal. Kita harus memastikan persediaan kita cukup selama pertarungan melawan virus Corona ini,” pungkas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyiapkan pesawat terbang untuk mengambil alat kesehatan di Shanghai, Cina. Alat-alat kesehatan itu akan digunakan untuk penanganan virus Corona di Indonesia.
"Mohon Panglima TNI dapat memberikan dukungan pesawat terbang dalam rangka pengambilan alat kesehatan yang berada di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok," demikian tertulis dalam surat Menteri Pertahanan kepada Panglima nomor B/667/M/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020.
Dalam surat, tertulis bahwa langkah ini berdasarkan hasil rapat terbatas pimpinan Presiden RI pada 16 Maret 2020 pukul 10.00 WIB tentang penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan hasil koordinasi Wakil Menteri Pertahanan dengan Kantor Staf Presiden dan informasi perusahaan IMIP Jakarta pada 17 Maret 2020.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
