Dana Desa Bisa Buat Tangani COVID-19, Begini Arahan Jokowi
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta
— Presiden Joko Widodo menegaskan kepada jajarannya agar dana desa segera direalisasikan dalam bentuk program padat karya tunai dan digunakan untuk membantu menangani wabah COVID-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas melalui Video Conference dengan topik Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global COVID-19 meminta jajarannya segera merealisasikan program dana desa.
“Saya sampaikan kepada Pak Menteri Desa, Mendagri, dan seluruh kepala daerah dan kepala desa agar dana desa segera direalisasikan terutama berkaitan padat karya tunai,” katanya, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/3/2020).
Selain itu ia menegaskan bahwa dana desa juga dapat digunakan untuk membantu penanganan wabah COVID-19. “Dan juga membantu penanganan COVID-19 ini harus diperbanyak,” ungkapnya.
Kepala Negara meminta program padat karya tunai diperbanyak di berbagai kementerian dan lembaga.
“Satu dua kementerian sudah mulai tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua kementerian lagi,” kata Jokowi.
Jokowi menilai perlu ada kebijakan khusus di bidang moneter dan fiskal dalam menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Tiga hal yang dilakukan yakni memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19, memperbesar program “safety net”, dan memberikan insentif ekonomi bagi UMKM dan pekerja sektor informal.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
