DPR Berencana Evaluasi UU OJK dan BI Imbas Kasus Jiwasraya

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

21 Januari 2020 17:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi Jiwasraya. FOTO: RILIS.ID/Fajar Alim Mutaqin
Rilis ID
Ilustrasi Jiwasraya. FOTO: RILIS.ID/Fajar Alim Mutaqin

"Nasabah yang paling merasakan penderitaannya. Itu yang menjadi fokus utama dari Komisi XI, bahwa ini adanya satu jaminan dan disampaikan Menteri BUMN bahwa dana nasabah harus dikembalikan," ungkap Eriko

Komisi XI DPR akhirnya resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya Persero, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri Persero, PT Taspen Persero dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya