Cegah Corona, Pemkab Tubaba dan TNI-Polri Keluarkan Instruksi Bersama
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
RILISID, Tulangbawang Barat — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) menggelar rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), Senin (23/3/2020).
Ini menindaklanjuti surat edaran (SE) Gubenur Lampung Nomor 440/1022/ 06/2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid-19 di Provinsi Lampung.
Sekkab Tubaba Herwan Sahri menyampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sepakat melakukan pencegahan untuk menghindari dampak yang lebih meluas.
Menurutnya, Pemkab, Polres Tubaba dan Kodim 0412/Lampung Utara telah mengeluarkan instruksi bersama tentang pencegahan penyebaran virus corona.
“(Instruksi bersama) untuk memantau dan mencegah aktivitas-aktivitas yang berpotensi menyebarkan virus corona atau Covid-19," katanya.
Herwan menambahkan Pemkab Tubaba telah mengambil langkah cepat untuk mencegah dan menangani Covid-19.
"Terdapat ruang isolasi, tenaga medis tambahan, TNI-Polri, memonitoring sesuai maklumat Kapolri dan Panglima TNI. Dinas Kesehatan untuk pelayanan, pengawasan TKI ilegal," paparnya.
Rapat dihadiri Wakapolres Tubaba Kompol Tri Hendro Prasetyo, Perwira Penghubung Mayor (Inf.) A. Sunarya, Kepala Dinas Kesehatan Majril, Kepala Dinas Pendidikan Budiman Jaya, dan sejumlah kepala OPD lainnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
