Bukan Menakut-nakuti, Ancaman Gempa Megathrust Sukabumi M 8,7 Hasil Kajian BMKG

AM Ikhbal

AM Ikhbal

JAKARTA

29 Februari 2020 22:06 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi gempa bumi. (Foto: Istimewa)
Rilis ID
Ilustrasi gempa bumi. (Foto: Istimewa)

RILISID, JAKARTA — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Sukabumi berpotensi mengalami gempa dahsyat dengan magnitudo 8,7. Bukan tak beralasan, daerah tersebut merupakan pesisir secara tektonik yang berhadapan dengan zona megathrust Samudera Hindia.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono mengatakan, zona ini memiliki subduksi lempeng aktif dan aktivitas kegempaan tinggi. Tapi fakta dari kajian ini bukan prediksi waktu tentang kapan gempa akan terjadi.

"Ini bukan prediksi waktunya," kata Rahmat Triyono seperti dilansir Republika.co.id, Sabtu (29/2/2020).

Kajian BMKG ini dilakukan pada 2011, dengan hasil menunjukkan zona megathrust Selatan Sukabumi memiliki magnitudo gempa tertarget yaitu M 8,7.

Menurut dia, kajian potensi bahaya penting dilakukan untuk tujuan mitigasi dan pengurangan risiko bencana. Namun bukan bermaksud untuk menakut-nakuti masyarakat.

"Kajian potensi dilakukan agar pemerintah daerah dapat menyiapkan upaya mitigasi secara tepat dalam bentuk mitagasi struktural, mulai teknis atau non-teknis seperti pendekatan kultural, kata dia.

BMKG  sudah melakukan permodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) dengan skenario gempa M 8,7 di zona megathrust dan menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI

"Gempa dengan kekuatan itu bisa sampai merusak bangunan," katanya.

Jika dimasukkan dalam model tsunami dengan skenario tersebut, Pantai Sukabumi diperkirakan berpotensi mengalami status Awas dengan ketinggian tsunami di atas 3 meter.

Hal penting yang harus dipahami masyarakat, besarnya magnitudo M 8,7 tersebut merupakan potensi hasil kajian dan bukan prediksi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya