Bukan Cuma Pemerintah, Perusahaan 'Plat Merah' Ternyata Banyak Utangnya

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

25 Juni 2018 16:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketum Gerindra Prabowo Subianto. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Ketum Gerindra Prabowo Subianto. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, kembali menyoroti kebijakan utang yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ia menilai, utang negara sudah sangat mengkhawatirkan dan bisa berdampak pada kondisi perekonomian nasional kedepannya.

Menurut Prabowo, saat ini kebijakan utang tidak hanya ditataran pemerintah pusat saja, melainkan juga dilakukan pada lembaga keuangan bahkan perusahaan plat merah .

“Selain utang pemerintah, ada utang lembaga-lembaga keuangan milik pemerintah dan utang-utang BUMN.,” ujar Prabowo disela pertemuannya dengan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Kediaman Dinas, Widya Chandra, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Ia mengungkapkan, saat ini utang pemerintah sudah sebesar Rp4.000 triliun. Namun, perlu diketahui, masih ada utang BUMN ditambah mencapai Rp600 triliun. Ditambah lagi, utang lembaga keuangan publik sebesar Rp3850 triliun.

“Kalau kita jumlahi, ya hampir Rp9.000 triliun. Makanya, (data lembaga Moody’s yang jadi sumber rujukan berita Bloomberg) Moody’s mengatakan (kondisi utang Indonesia ) bahaya,” jelas Mantan Danjen Kopassus itu.

Diberitakan sebelumnya, mengutip Moody’s Investors Service, lembaga rating ini memang mengeluarkan riset untuk menentukan rating Indonesia.

Di dalamnya mencatat posisi external vulnerability index atau indeks kerentanan eksternal Indonesia sebesar 51 persen.

Indeks tersebut mengkalkulasi dari jumlah utang luar negeri (ULN) jangka pendek, utang jangka panjang jatuh tempo, dan total pemegang deposito non penduduk selama satu tahun dan kemudian dibagi dengan cadangan devisa. Data itu merupakan proyeksi untuk 2018.

Bloomberg pun mencatat, Indonesia di posisi kedua sebagai negara dengan tingkat kerentanan paling tinggi di Asia. Posisi pertama ada India dengan 74 persen.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya