Buaya Dua Meter Ditangkap Setelah Jebol Keramba Warga Tanggamus

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tanggamus

14 Juni 2021 12:40 WIB
Daerah | Rilis ID
Buaya yang ditangkap warga Waygelang, Kota Agung Barat, Tanggamus, Minggu malam. Foto: Istimewa
Rilis ID
Buaya yang ditangkap warga Waygelang, Kota Agung Barat, Tanggamus, Minggu malam. Foto: Istimewa

RILISID, Tanggamus — Masyarakat di sekitar Muara Pantai Harapan wilayah Dusun Rawajadi, Desa Waygelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus dikejutkan dengan rusaknya sejumlah keramba ikan nila milik kelompok masyarakat sekitar.

Selain keramba, jaring ikut rusak dan banyak ikan yang hilang dan mati. Pada akhirnya masyarakat mengetahui sebabnya setelah ada seekor buaya yang terjerat jaring salah satu warga.

Setelah diangkat sejumlah warga pada Minggu malam, terlihat buaya berukuran panjang sekitar dua meter itu masih mencoba melawan untuk melepaskan diri dari jeratan jaring.

Mendapat informasi masyarakat, anggota Polsek Kota Agung, Koramil Kota Agung, hingga TNI AL datang ke lokasi untuk mengevakuasi buaya ke tempat aman.

“Buaya tertangkap jaring lalu diikat warga, maka kami tadi langsung evakuasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, dalam siaran pers yang diterima Rilisid Lampung, Senin (14/6/2021).

Muji melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk penanganan selanjutnya.

Menurut Muji, dari keterangan warga diperkirakan ada dua ekor buaya muara lagi yang masih berkeliaran di sekitar Pantai Waygelang, dan masyarakat diminta waspada.

“Masyarakat harus berhati-hati, dan jika menangkapnya agar tidak dibunuh karena buaya masuk kategori hewan yang dilindungi,” tukasnya.

Seorang warga bernama Masemi yang ikut dalam proses penangkapan buaya itu mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah ikan budidaya di dalam keramba banyak yang hilang dan ternyata buaya itu masuk dengan menjebol keramba. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya