Besok, Pansus Bank Lampung Datangi BPK RI

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

16 Januari 2020 18:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Pansus Bank Lampung Siti Rahma. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Anggota Pansus Bank Lampung Siti Rahma. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Panitia khusus (Pansus) Bank Lampung langsung bekerja cepat untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung. 

Besok Jumat (17/1/2020) pagi pansus langsung mendatangi BPK RI untuk mengkroscek hasil laporan. Kemudian siangnya mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Lampung ke DPRD. 

Hal itu diungkapkan Anggota pansus Bank Lampung, Siti Rahma, saat ditemui di ruang Fraksi NasDem DPRD Lampung, Kamis (16/1/2020). 

Menurutnya, Pansus akan bekerja sesuai dengan mekanisme dan langsung menyelidiki masalah yang dihadapi Bank Lampung. 

"Ini Bank satu-satunya di Lampung. Bukan masalah bunga, tapi yang jelas masalah manajemennya gak bener. Makanya ini masih dalam pengkajian," ungkap Siti Rahma. 

Karena ini berdasarkan rekomnya BPK RI, maka pihaknya akan memintakan semua data-data yang diperlukan dalam menindaklanjuti laporan itu. 

"Intinya banyak problem-problem lain yang jadi indikator, maka kita lagi selidiki. Nanti ke OJK, BPK, seperti apa masalah sebenarnya yang terjadi di Bank Lampung. Kemudian nanti kita akan study banding ke Bank daerah diluar Lampung sebagai pembandingnya," jelas anggota Komisi II DPRD Lampung itu. 

Karena hanya bekerja kurang lebih 10 hari, kata Politisi NasDem ini, maka pihaknya juga menggandeng tenaga ahli dari Unila untuk mendalami permasalahan tersebut. 

Sementara, Ketua Pansus Watoni Noerdin mengatakan, ada beberapa instansi yang akan dipanggil terkait temuan BPK RI Perwakilan Lampung yakni,  Pengairan dan Fiskal.

"Kalau di Bank Lampung lebih kepada proses administrasi atau pemberian kredit kepada nasabah dengan tidak menggunakan prinsip dan azas kehati-hatian, sehingga kalau terjadi sesuatu akan berdampak merugikan Bank Lampung sendiri. Kalau Dinas PUPR adanya masalah infratruktur atau kelebihan bayar,” kata Watoni Noerdin. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya