Ditargetkan Rp1,29 Triliun, PAD Kota cuma Terealisasi Rp537 Miliar
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandarlampung tahun 2020 turun hingga 65 persen.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 di ruang sidang paripurna DPRD Bandarlampung, Jumat (2/7/2021).
Eva menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung salah satu yang terdampak langsung dari pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan pada triwulan kedua tahun 2020 perekonomian diharapkan tumbuh 6,5-6,8 persen. Namun faktanya mengalami kontraksi sebesar -3,57 persen dibanding periode sama tahun 2019 yang tumbuh 5,61 persen.
Eva mengatakan, PAD turun sebesar 65 persen disebabkan hampir aktivitas usaha di Bandarlampung lumpuh. Maka hasilnya berbanding terbalik saat kondisi normal di periode sama.
Laporan keuangan APBD sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Lampung pada 15 Maret hingga 30 April 2021.
Pendapatan pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain dianggarkan Rp1,29 triliun. Tapi, terealisasi Rp537,54 miliar atau cuma 41,54 persen.
Sementara, pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan provinsi Rp1,63 triliun dan terealisasi Rp1,49 triliun atau 91,74 persen.
Kelompok lain pendapatan yang sah dianggarkan Rp123,15 miliar, terealisasi sebesar Rp114,41 miliar atau 94,9 persen.
"Total anggaran belanja 2020 ditetapkan sebesar Rp3,15 triliun. Dari anggaran tersebut hingga Desember 2020 terealisasi 67,5 persen atau Rp2,12 triliun," ungkapnya.
#PAD #Bandarlampung #Paripurna
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
