Atasi Kemiskinan, Pemprov Lampung Sinkronisasi Data Kependudukan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

5 Februari 2020 16:32 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pemprov Lampung melakukan sinkronisasi data kependudukan. FOTO: BIRO ADPIM
Rilis ID
Pemprov Lampung melakukan sinkronisasi data kependudukan. FOTO: BIRO ADPIM

Kemudian, perekonomian Lampung masih didominasi 3 sektor utama yang pencapaiannya pada Triwulan III-2019 yaitu Pertanian, Kehutanan, Perikanan 29,80%, Industri Pengolahan 20,39% serta Perdagangan dan Reparasi Kendaraan 11,55%.

"Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Lampung sebesar 4,03% lebih rendah dari tahun 2018 yang sebesar 4,06%," ujarnya.

Irwan mengatakan dalam penanganan pengetentasan kemiskinan, dibutuhkan usaha dan kesungguhan yang keras serta komitmen bersama dari dari seluruh stakeholder.

"Baik pusat, provinsi, instansi vertikal dan kabupaten/kota untuk menciptakan dan mengembangkan program program terobosan terpadu untuk menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Lampung," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan rapat ini untuk mencapai keberhasilan pembangunan dilandasi dengan adanya perencanaan dan kebijakan yang baik, efektif dan efisien, yang harus didukung dengan data yang valid dan uptodate.

"Keberadaan data yang akurat dan uptodate sangat penting karena data merupakan dasar dari perencanaan pembangunan yang terukur, logis dan rasional," ujarnya.

Irwan berharap melalui Satu Data Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, akan menjadi acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam penyelenggaraan tata kelola data guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

"Oleh karena itu, pertemuan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan tahap awal untuk menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi data sebagai dasar dalam memformulasi serta menyusun kebijakan pembangunan kedepan," katanya.

Kegiatan ini sendiri menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Pemerintah Kabupaten/Kota. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya