Anies Akan Beri Subsidi untuk Warga DKI Imbas COVID-19

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

21 Maret 2020 11:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Warga mengenakan masker untuk menghindari penyebaran virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Warga mengenakan masker untuk menghindari penyebaran virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

RILISID, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merumuskan kemungkinan adanya skema subsidi untuk warga akibat kebijakan pembatasan sosial atau social distancing. 

"Sekarang sedang dirumuskan besaran metode mengikuti perkembangan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Anies menjelaskan, social distancing mempunyai konsekuensi yang tidak sederhana. Alasannya, sebagian dari masyarakat memiliki pekerjaan yang mengandalkan penghasilan harian.

"Mereka pasti akan terdampak," ujar Anies.

Anies mengklaim, telah menghitung dan memiliki data mereka yang kemungkinan terdampak kebijakan tersebut.

Salah satu rujukan data, yakni para penerima bantuan dari Pemprov DKI seperti subsidi yang jumlahnya mencapai 1,1 juta orang di Jakarta.

"Mereka semua nantinya akan secara bertahap diberikan bantuan," kata Anies.

Anies Baswedan mengumumkan DKI Jakarta memasuki status Tanggap Darurat COVID-19 karena tingginya angka pasien positif COVID-19 yang saat ini mencapai 223 orang di Ibu Kota.

Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan Jakarta mengatasi virus pandemik 
global itu.

Anies pun meminta masyarakat untuk terus melakukan social distancing measure agar membantu pemerintah menekan potensi penyebaran COVID-19.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya