Anggota DPD Dapil Lampung Ahmad Bastian Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

25 September 2020 14:44 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kantor DPD Lampung, Jumat (25/9/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kantor DPD Lampung, Jumat (25/9/2020). FOTO: ISTIMEWA

Terakhir adalah Bhineka Tunggal Ika yang menurut Bastian, bahwa perbedaan adalah sebuah kepastian atau kebenaran yang telah ada. Ia mengambil contoh dalam nilai-nilai keagamaan.

"Kebhinekaan itu sudah menjadi keniscayaan kita, Tuhan Yang Maha Esa mengajarkan kepada kita, ambil contoh saja kita sebagai manusia ini tidak ada yang sama identik walaupun dalam satu keluarga, artinya kita sudah diajarkan berbeda-beda tetapi kita utuh berada dalam satu keluarga,” paparnya.

Ditambahkannya, Indonesia memiliki sekitar 1.116 suku bangsa dan bahasa di Indonesia dengan satu ikatan dalam satu bangsa dan bahasa  Indonesia.

"Ini merupakan warisan dan kesepakatan nasional bangsa," tuturnya.

Bastian mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga empat pilar kebangsaan dan menyosialisasikannya ke khalayak luas.

"Apabila empat pilar ini tidak menginternalisasi di dalam jiwa warga negara, kita khawatir nanti bangsa menjadi lemah dan rapuh, karena tidak ada nilai-nilai kebangsaan yang hidup di dalamnya,” katanya.

Ia mengambil contoh negara Uni Soviet yang dahulu begitu berkuasa dan adidaya.

"Tapi sekarang pecah negara mereka, kita tidak mau seperti itu,” harapnya.

Bastian berharap untuk segenap warga negara untuk  merawat dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

"Tugas kita sebagai warga negara yakni mengambil peran untuk menjaga dan merawat demi keutuhan negara yang kita cintai,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya