ASN Tambah Libur Lebaran, Ini Sanksinya

Default Avatar

Anonymous

Pekanbaru

13 Juni 2018 14:08 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI. RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI. RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Pekanbaru — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah M. Noer mengancam akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melakukan penambahan libur lebaran.

"Kita kan pelayan masyarakat, maka harus memberikan yang terbaik. Kalau nanti ada yang libur maka pelayanan akan tergangggu," ucapnya di Pekanbaru, Rabu (13/6/2018).

Ia menyebutkan, menjadi konsekuensi bagi setiap aparatur pemerintahan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pasalnya, ASN ini memang digaji untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat dalam hal administarsi maupun berbagai kebutuhan lainnya.

Lebih jauh, ia menuturkan sanksi yang akan diberikan tersebut mulai dari teguran hingga kepada penindakan yang tentunya disesuaikan dengan kesalahan individu tersebut.

M. Noer menilai jatah libur lebaran yang saat ini diberikan pemerintah sudah lebih dari cukup.

Karena, libur bersama tersebut sudah diberikan selama lebih kurang 10 hari dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN.

Nantinya, pihak Pemkot akan melakukan pemeriksaan ke seluruh OPD guna memastikan tidak ada satupun ASN yang melakukan penambahan libur lebaran.

"Silahkan tambah libur dan bersiap-siap terima sanksinya," tegas M.Noer.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya