Dari 48 Dapur MBG di Pringsewu, Baru 11 Kantongi SLHS
Yuda Haryono
Pringsewu
Di tingkat daerah, Satgas MBG Kabupaten memiliki peran melakukan pengawasan awal.
Satgas akan memberikan teguran kepada pengelola dapur agar segera melakukan pembenahan dan mengurus sertifikat yang diperlukan.
Selain itu, Satgas juga dapat melakukan inspeksi lapangan dan memberikan rekomendasi sanksi terhadap dapur yang tidak memenuhi standar.
Namun, keputusan akhir terkait penghentian operasional dapur tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN juga menegaskan bahwa dapur yang tidak memenuhi standar dapat diberlakukan operasional sementara (Suspend).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan evaluasi dan investigasi, guna keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak tetap terjaga.
Oleh karena itu, BGN kembali menekankan pentingnya memanggil seluruh mitra dapur MBG untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar program Makan Bergizi Gratis berjalan aman dan sesuai standar kesehatan. (*)
Pringsewu
Puluhan Dapur MBG
Tanpa SLHS
Beroperasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
