11 Hewan Kurban di Lambar Terdeteksi Mengidap Cacing Hati

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

23 Juli 2021 11:46 WIB
Daerah | Rilis ID
Kadis Bunnak Lambar, Nata Djudin Amran, Jumat (23/7/2021). Foto: Ari Gunawan
Rilis ID
Kadis Bunnak Lambar, Nata Djudin Amran, Jumat (23/7/2021). Foto: Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Hingga H+4 Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terdata sebanyak 1.308 hewan yang dikurbankan. Rinciannya terdiri dari 995 ekor kambing dan 313 ekor sapi. Namun 11 diantaranya ditemukan mengidap cacing pada organ hati.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lambar, Nata Djudin Amran kepada Rilisid Lampung pada Jumat (23/7/2021).

Menurut Nata, 11 hewan yang ditemukan mengidap penyakit tersebut, tersebar di tiga Kecamatan yakni di Balik Bukit 5 ekor, Batu Brak (3) dan Way Tenong (3).

"Saat proses pemeriksaan petugas menemukan hewan kurban mengidap cacing pada organ hati, lalu petugas langsung menyarankan untuk dikubur dan rekomendasi kita semuanya diindahkan," ungkap Nata.

Penguburan organ hati tersebut menurut Nata, merupakan prosedur wajib bagi hewan yang mengidap cacing hati, mengingat membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsi.

"Ke 11 hewan yang dinyatakan mengandung cacing hati tersebut adalah akumulasi dari awal Idul Adha 1442 Hijriah, Selasa (20/7/2021) hingga saat ini," tuturnya.

Masih kata Nata, pihaknya mengaku masih menunggu kemungkinan adanya hewan kurban lain yang terdeteksi mengidap cacing hati, mengingat waktu pelaksanaan pemotongan hewan kurban bagi umat Islam terdapat perbedaan.

"Hingga saat ini petugas pemeriksa hewan kurban masih akan melakukan pemantauan karena ada warga yang merujuk pada H+3 adalah puncak pemotongan hewan kurban, ada pula yang meyakini H+4 adalah puncaknya," tukas dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Pemkab Lambar

Disbunnak Lambar

Hewan Kurban

Cacing Hati

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya