Kepemimpinan Yanuar Irawan di PERCASI Lampung Diperpanjang sampai Desember 2026

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

23 Februari 2026 20:38 WIB
Olahraga | Rilis ID
Kepemimpinan Yanuar Irawan di PERCASI Lampung Diperpanjang sampai Desember 2026. Foto: Ist
Rilis ID
Kepemimpinan Yanuar Irawan di PERCASI Lampung Diperpanjang sampai Desember 2026. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB PERCASI) resmi memperpanjang masa bakti Pengprov PERCASI Lampung di bawah kepemimpinan Yanuar Irawan, hingga Desember 2026.

Kepastian tersebut diumumkan dalam Rakerprov PERCASI Lampung yang digelar di Rumah Makan Kayu, Sabtu (21/2/2026). Perpanjangan itu tertuang dalam SK Nomor: 05/SK-PROV/PB-PERCASI/VII/2026.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PB PERCASI, Utut Adianto, pada 4 Februari 2026 di Jakarta.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan kesinambungan program kerja yang sedang berjalan.

Sekum PERCASI Lampung, Edwin Subiantoro, menjelaskan keputusan itu mempertimbangkan sejumlah agenda yang belum rampung, termasuk persiapan teknis menuju Musyawarah Provinsi (Musprov).

“Perpanjangan ini diberikan untuk menjamin tertib administrasi dan kepastian hukum organisasi, mengingat masa bakti sebelumnya telah berakhir pada Januari 2026,” ujar Edwin.

PB PERCASI juga menegaskan bahwa perpanjangan ini merupakan kesempatan terakhir bagi kepengurusan saat ini untuk menuntaskan amanah Musprov 2022.

Dalam poin keempat keputusan tersebut disebutkan bahwa masa bakti berakhir pada Desember 2026 dan tidak dapat diperpanjang kembali.

Dengan terbitnya SK terbaru, maka SK sebelumnya Nomor 06/SK-PROV/PB-PERCASI/X/2024 dinyatakan tidak berlaku. 

Ketua Pengprov PERCASI Lampung, Yanuar Irawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Percasi Lampung

catur Lampung

Yanuar Irawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya