Musprov FOBI Lampung: Barongsai Didorong Jadi Ikon Sport Tourism dan Mesin Prestasi Baru
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Lampung menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) di ruang rapat Yayasan Suaka Insan, Bandar Lampung, Minggu (8/2/2026).
Agenda utama forum ini adalah memilih ketua baru sekaligus merumuskan arah program kerja guna memperkuat pembinaan dan pengembangan Barongsai di Lampung.
Wakil Ketua Umum IV KONI Lampung, Ahmad Chrisna, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musprov tersebut.
Ia menegaskan bahwa Barongsai kini tidak lagi dipandang semata sebagai seni budaya, melainkan cabang olahraga prestasi yang telah resmi menjadi anggota KONI.
“Kami mendukung penuh Musprov ini. Harapannya, kepengurusan yang baru nanti bisa lebih aktif, terutama dalam membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota melalui program roadshow,” ujar Chrisna.
Menurutnya, sejumlah daerah seperti Mesuji, Tulang Bawang, dan Lampung Barat memiliki potensi besar untuk pengembangan Barongsai jika dilakukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan.
“Olahraga ini sangat menarik. Jika disosialisasikan dengan baik, saya yakin peminatnya akan meningkat dan Barongsai bisa menjadi aset prestasi bagi KONI Lampung,” tambahnya.
Selain penguatan organisasi, KONI Lampung juga mendorong integrasi Barongsai dalam konsep sport ecotourism yang tengah dikembangkan di kawasan Taman Kehati, Kota Baru. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat olahraga berbasis lingkungan sekaligus destinasi yang mampu menarik kunjungan wisatawan.
Sementara itu, Ketua Harian Pengurus Besar (PB) FOBI, Arifin Himawan, yang hadir mewakili Ketua Umum, menekankan pentingnya kepemimpinan yang visioner dalam membawa kemajuan organisasi. Ia menjelaskan bahwa Barongsai merupakan olahraga yang menuntut konsistensi fisik, teknik, dan standar penilaian yang merujuk pada regulasi internasional.
Fobi Lampung
FOBI
cabor barongsai
barongsai Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
