Ribut-ribut Soal UKW
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Bagi saya UKW itu hanya masalah waktu. Kalau memang belum UKW ya santai saja. Tetap jalankan profesi dengan mengedepankan kode etik jurnalisitik.
Maka tak perlu juga baper sampai ‘menyerang’ teman yang sudah lulus UKW karena merasa tersaingi. Toh dalam dunia liputan tidak (belum) pernah ada lembaga atau narsum yang membedakan. Misal “Yang Belum UKW Dilarang Meliput”.
Tapi kalau memang masalahnya belum UKW lantaran takut gagal, yaitu urusan pribadi masing-masing. Kalau ada kesempatan, silakan saja dicoba.
Pengalaman saya dari UKW Muda, Madya sampai Utama, sekitar 20 sampai 30 persen dari peserta gagal dan dinyatakan belum kompeten. Mereka yang gagal hidupnya baik-baik saja, nggak laju tiba-tiba stres dan depresi.
Maka sebaiknya tidak perlu ada selisih antara wartawan yang sudah UKW dan yang belum. Yang sudah sertifikasi Dewan Pers tetaplah rendah hati, dan yang belum tak perlu baper dan nyerang orang lain.
Ingat tugas kita sebagai jurnalis untuk menyampaikan berita yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kita bukan preman atau ormas yang sedang 'rebutan lahan'.
Dan satu lagi, Dewan Pers tidak pernah menyatakan bahwa wartawan tidak harus UKW. Isu itu dipastikan hoax dan sudah dibantah dalam siaran pers nomor 3/SP/DP/4/2024. (*)
UKW
Uji Kompetensi Wartawan
Sertifikasi Dewan Pers
Tampan Fernando
Rilisid Lampung
wartawan abal abal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
