Misman, Pria Berusia 58 Tahun Itu Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Kemenag Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

27 Mei 2025 17:09 WIB
Inspirasi | Rilis ID
Miswan mengikuti pelantikan PPPK di GSG UIN Raden Intan Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Miswan mengikuti pelantikan PPPK di GSG UIN Raden Intan Lampung. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Sebanyak 1.989 orang resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Dari ribuan yang dilantik jadi PPPK Kemenag di Aula GSG UIN Raden Intan Lampung, Senin, 26 Mei 2025, tampak seorang lelaki yang usianya sudah menua.

Namanya Misman yang kini sudah berusia 58 tahun. Lahir pada 23 November 1967, ia berdiri sebagai PPPK tertua se-Provinsi Lampung.

Hampir separuh hidupnya telah ia persembahkan untuk pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Ia mulai sebagai pembantu pencatat nikah pada 2007, lalu menjadi staf, hingga diangkat sebagai penyuluh agama honorer pada 2016. Semua dijalani dalam kesunyian birokrasi, tanpa sorotan kamera, tanpa jaminan pasti.

“Setiap pagi saya bangun dengan nyeri di kaki. Tapi saya tetap berangkat, karena saya tahu ini jalan saya,” kata dia bercerita.

Misman menyelesaikan pendidikan di Fakultas Syari’ah pada tahun 1993. Ia tak langsung mendapat pekerjaan tetap untuk menghidupi keluarganya, tapi ia tidak menyerah.

Ia bersabar menunggu. Ia terus berjalan meski perlahan, meski terkadang sakit, dan usia senja mulai merunduk di pundaknya.

Semula harapannya sempit. Ia tahu pelantikan ini hanya akan memberinya waktu lima bulan sebelum usia memaksanya mundur.

Namun takdir berbisik lain. Pemerintah bijak dengan memperpanjang masa kerjanya menjadi satu tahun.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PPPK

Kemenag Lampung

Miswan

pelantikan PPPK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya