Menghadapi Tantangan VUCA: Masa Depan Energi Bersih di Tahun 2025

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

11 Februari 2025 08:57 WIB
Perspektif | Rilis ID
Andi Setyo Pambudi, Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute/ Kandidat Perencana Ahli Utama, Bappenas
Rilis ID
Andi Setyo Pambudi, Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute/ Kandidat Perencana Ahli Utama, Bappenas

RILISID, - — USAI pelantikan pada tanggal 20 Januari 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung mengumumkan status darurat energi nasional sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi bahan bakar fosil.

Dalam kebijakan kontroversial ini, Trump juga menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris, menghapus komitmen global yang sebelumnya menjadi fondasi perjuangan melawan perubahan iklim.

Selain itu, ia mencabut target ambisius era Presiden Joe Biden, termasuk pencapaian emisi nol bersih pada 2050.

Keputusan ini memicu kecaman luas, baik dari dalam maupun luar negeri, karena dianggap memperburuk krisis iklim global.

Langkah ini menciptakan ketidakpastian besar, mengguncang kerja sama internasional dalam mencapai komitmen iklim bersama.

Pernyataan Trump pada tahun 2025 mengenai kebijakan energi Amerika telah mengguncang panggung global.

Dengan rencana untuk meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mencabut insentif era Biden, langkah ini bukan hanya ancaman terhadap komitmen internasional dalam menekan dampak perubahan iklim. Tetapi, juga memberikan efek domino terhadap negara berkembang seperti Indonesia yang sedang berjuang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan energi bersih.

Selain itu, kebijakan ini menciptakan ketidakpastian atau VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) dalam kebijakan perubahan iklim global, yang berpotensi mengganggu upaya kolaboratif dunia untuk mencapai target emisi nol bersih.

Ketika Uni Eropa terus melaju dengan Kesepakatan Hijau dan target netralitas iklim pada 2050, kebijakan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak bagi Indonesia untuk memperkuat tata kelola energi bersihnya, menghindari ketergantungan pada kebijakan luar negeri, dan mengadopsi pendekatan yang lebih mandiri.

Dalam konteks ini, Kesepakatan COP terbaru yang diadakan di Dubai pada akhir 2024 menegaskan kembali komitmen global untuk menurunkan emisi karbon sebesar 45% pada 2030 dibandingkan tingkat emisi tahun 2010.

Menampilkan halaman 1 dari 5
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bappenas

Andi Setyo Pambudi

VUCA

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya