Menghadapi Tantangan VUCA: Masa Depan Energi Bersih di Tahun 2025
lampung@rilis.id
-
Para pemimpin dunia juga sepakat meningkatkan pendanaan bagi negara berkembang untuk mendukung transisi energi bersih.
Ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan dukungan internasional, terutama dalam membiayai proyek-proyek energi terbarukan yang sesuai dengan kebutuhan nasional dan aspirasi global.
Ahli energi bersih dari Eropa, Klaus Meyer dari Universitas Frankfurt, menyebut bahwa keputusan Trump akan mengubah dinamika pasar energi global.
Dengan bahan bakar fosil kembali menjadi pilihan utama Amerika, harga energi berbasis karbon akan cenderung turun.
Hal ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia, yang sudah menghadapi persoalan tata kelola energi bersih seperti keterbatasan investasi dan ketidakefektifan implementasi kebijakan.
"Penurunan harga energi fosil mungkin menggoda pemerintah untuk kembali ke sumber energi lama yang lebih murah," ujar Meyer.
Namun, Indonesia seharusnya mengambil pelajaran dari Eropa, di mana Kesepakatan Hijau berhasil menciptakan kerangka kerja yang mendukung inovasi energi bersih, meningkatkan kepercayaan investor, dan memperkuat komitmen masyarakat terhadap perubahan iklim.
Sementara itu, pakar energi Indonesia, Arif Nugroho dari Universitas Indonesia, menyoroti perlunya koordinasi lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan energi bersih di Indonesia tergantung pada revisi regulasi yang tidak hanya mendukung investasi, tetapi juga memberikan insentif kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk beralih ke energi terbarukan.
“Kita perlu denda administratif bagi pelanggar kebijakan emisi, sekaligus subsidi untuk teknologi energi bersih seperti panel surya dan kendaraan listrik. Tanpa itu, target Presiden Prabowo untuk pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit dicapai tanpa mengorbankan komitmen keberlanjutan,” jelasnya.
Bappenas
Andi Setyo Pambudi
VUCA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
