Keterbatasan Anggaran, Diskominfotik Pringsewu Putus Bayar Koran
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Pagi itu saya menerima sebuah pesan dari seorang teman yang berprofesi sebagai jurnalis di salah satu surat kabar cukup ternama di provinsi Lampung.
Ia mengirimkan sebuah berkas berbentuk PDF melalui pesan singkat Whatsapp dan membuat rasa penasaran saya untuk segera membukanya.
Ternyata, dokumen itu berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Pringsewu yang selama ini menjadi jembatan bagi awak media untuk memperoleh kerjasama pemberitaan.
Namun, saat membuka Isi dokumen, hati terasa tersentak melihat tulisan mengenai pembayaran koran cetak.
Karena, ada satu hal yang langsung menarik perhatian saya: terkait pembayaran koran hanya sampai di bulan Agustus 2025.
Alasan yang terdengar cukup dalam surat yang membuat shock para jurnalis, yakni kata keterbatasan anggaran.
Membaca surat itu, saya hanya bisa terdiam sejenak dan merasakan bagaimana nasib teman saya bisa selain tepuk jidat.
Betapa tidak, sebuah koran cetak yang selama ini menjadi sarana informasi dan penghubung antara pemerintah dan masyarakat, harus dihentikan dukungannya hanya karena terbatasnya anggaran.
Koran bukan hanya sekedar pekerjaan bagi mereka, tapi juga media perjuangan, penyambung suara, dan alat kontrol sosial.
Surat singkat itu seolah-olah cermin menjadi realita, bahwa dibalik hiruk pikuk informasi digital, koran cetak masih berjuang mempertahankan eksistensinya.
Pringsewu
Efisiensi Anggaran
koran cetak terdampak
Diskominfotik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
