Digarap Usai Turun Takhta
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Baru setelah masa jabatan usai, keberanian itu muncul ketika pengaruh politik sang pejabat melemah.
Meski demikian, langkah Kejati Lampung tetap patut diapresiasi. Kejaksaan akhirnya berani menyentuh figur-figur politik besar itu yang tentu bukan perkara mudah.
Namun, apresiasi itu harus diiringi tuntutan agar proses hukum dijalankan secara konsisten dan transparan. Jangan sampai kasus-kasus ini berhenti di tengah jalan atau hanya menjadi “teater hukum” untuk sekadar menunjukkan eksistensi.
Apalagi, publik masih mengingat sejumlah perkara besar yang akhirnya hilang tanpa ujung. Kasus korupsi dana hibah PON 2021, misalnya, sudah berganti kepengurusan dua kali tetapi tak kunjung selesai.
Begitu pula dengan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus, yang sejak naik ke tahap penyidikan pada Juli 2023 hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.
Publik Lampung berhak menagih ketegasan ini. Negeri ini sudah terlalu sering disuguhi drama hukum yang berakhir di meja kompromi politik.
Jika benar ingin membangun Lampung yang bersih, aparat hukum harus menunjukkan keberanian melawan segala bentuk intervensi dan tekanan.
Penegakan hukum mestinya tidak menunggu masa jabatan usai. Aparat harus berani bertindak sejak awal agar fungsi pengawasan berjalan dan efek jera terasa nyata. (*)
Tampan Fernando Hasugian
Opini
Kejati Lampung
korupsi di Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
