Demokrasi Dikebiri, DPR Selingkuh dengan Oligarki
lampung@rilis.id
-
Namun, cita-cita luhur pembentukan MK ini telah disembelih dan dikangkangi penguasa.
MK yang seharusnya menjadi the guardians of constitution dan di dalam teori trias politica sebagai yudikatif (penegak hukum, memberikan keadilan, dan memutuskan perselisihan hukum), telah diamputasi.
Faktanya putusan MK kini tak lagi dianggap inkracht oleh sekelompok perampok amanat rakyat.
Seperti kita ketahui bersama bahwa badan legislatif DPR hendak melawan keputusan MK tersebut dengan merubah UU Pilkada yang menguntungkan sekelompok elite partai.
Praktik mengakali ini bisa diartikan sebagai perselingkuhan DPR dengan kepentingan oligarki. Saya sebut oligarki ingin main cepat, “beli putus” kekuasaan.
Harusnya DPR menjadi pasangan setia bagi rakyat Indonesia, mengakomodasi seluruh kepentingan rakyat karena DPR dipilih oleh rakyat melalui sistem demokrasi. Bukan malah mengakomodasi kepentingan elit partai atau oligarki.
Tapi kini, badan legilasi DPR merusak demokrasi, merubah UU Pilkada agar putusan MK bisa dianulir. Mengaminkan yang menguntungkan koalisi saja.
Koalisi partai yang gemuk dan tergabung dalam fraksi-fraksi di DPR, seakan-seakan mengaminkan pengebirian demokrasi ini.
Mereka seolah tidak siap bertanding di lapangan, ingin main cepat mengatur kekuasaan.
Perselingkuhan DPR dengan oligarki ini harus kita hentikan paksa. Kita tidak rela DPR direbut “pelakor” yang bernama oligarki.
Oligarki
DPR
MK
Kaesang
Jokowi
Pilkada 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
