Balik Internasional
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bandara Radin Inten II Lampung Selatan kembali berstatus sebagai Bandara Internasional.
Namun, sudah siapkan Lampung menerima penerbangan dari luar negeri dengan status baru ini?
Mengulas sebelumnya, Bandara Radin Inten II Lampung Selatan memang pernah menyandang sebagai bandara internasional.
Salah satu langkah nyata dengan adanya penerbangan umroh langsung mulai 2019 lalu.
Namun, status Bandara Internasional akhirnya di cabut pada 2024 lalu.
Selanjutnya Bandara Radin Inten II Lampung Selatan kembali menjadi bandara domestik yang menjalankan rute di dalam negeri.
Namun, pada awal Agustus 2025 lalu, Kemenhub kembali mengeluarkan keputusan penetapan status bandara internasional.
Salahsatu yang ditetapkan adalah Bandara Radin Inten II Lampung Selatan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 37/2025 Tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Namun sejumlah catatan masih diminta Kemenhub untuk mematangkan status bandara internasional ini.
Diantaranya Sejumlah berkas yang harus dilengkapi diantaranya surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan.
Bandara
Radin inten
bandara internasional
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
