Balik Internasional

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

18 Agustus 2025 15:30 WIB
Perspektif | Rilis ID
Wartawan Rilis ID, Rimadani Eka Mareta/Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Wartawan Rilis ID, Rimadani Eka Mareta/Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung —  Bandara Radin Inten II Lampung Selatan kembali berstatus sebagai Bandara Internasional.

Namun, sudah siapkan Lampung menerima penerbangan dari luar negeri dengan status baru ini?

Mengulas sebelumnya, Bandara Radin Inten II Lampung Selatan memang pernah menyandang sebagai bandara internasional.

Salah satu langkah nyata dengan adanya penerbangan umroh langsung mulai 2019 lalu. 

Namun, status Bandara Internasional akhirnya di cabut pada 2024 lalu.

Selanjutnya Bandara Radin Inten II Lampung Selatan kembali menjadi bandara domestik yang menjalankan rute di dalam negeri.

Namun, pada awal Agustus 2025 lalu, Kemenhub kembali mengeluarkan keputusan penetapan status bandara internasional.

Salahsatu yang ditetapkan adalah Bandara Radin Inten II Lampung Selatan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 37/2025 Tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Namun sejumlah catatan masih diminta Kemenhub untuk mematangkan status bandara internasional ini.

Diantaranya Sejumlah berkas yang harus dilengkapi diantaranya surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Bandara

Radin inten

bandara internasional

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya