Sudah Tahun 2023, Plonco Masih Zaman?
Tampan Fernando
Bandarlampung
Di masa Orde Baru, ada Masa Prabakti Mahasiswa yang alias Mapram (1968), Pekan Orientasi Studi (1991), kemudian berganti jadi Orientasi Studi Pengenalan Kampus atau Ospek.
Pada tahun 2015, Mendikbud saat itu, Anies Baswedan sudah melarang segala sesuatu yang berhubungan dengan perploncoan. Namun hal itu tak mampu menghentikan perbuatan barbar senior saat ospek.
September 2019 lalu, mahasiswa FISIP Unila Aga Trias Tahta (19) juga menjadi korban meninggal. Ia dikeroyok seniornya saat mengikuti diksar UKM pecinta alam Cakrawala di Padang Cermin, Pesawaran. Yang terbaru, Chandra Kusuma. Mahasiswa dari Riau yang kehilangan nyawa.
Perploncoan memang masih tumbuh subur walau telah dilarang. Aktivitas ini tetap jadi keanehan sendiri di dunia pendidikan kita. Seolah tak tersentuh dan dibiarkan begitu saja.
Pertanyaannya, mau sampai kapan? Ini sudah tahun 2023. Eranya teknologi dan AI yang sudah merambah ke seluruh dunia. Kok lembaga pendidikan tinggi di Indonesia malah tetap doyan dengan agenda yang sudah ketinggalan zaman? (*)
plonco
mahasiswa baru
ospek
perguruan tinggi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
