Sudah Tahun 2023, Plonco Masih Zaman?
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— “Dan terjadi lagi, kisah lama yang terulang kembali.” Sepenggal lirik dari Band Noah yang cocok menggambarkan kondisi pendidikan kita saat ini. Lagi-lagi mahasiswa harus meregang nyawa di tangan seniornya.
Kasus ini terjadi di Riau. Korbannya adalah Chandra Kusuma (19 tahun), mahasiswa Politeknik Caltex yang tewas tenggelam di Sungai Kampar, Pulau Cinta, Sabtu (3/6/2023).
Chandra meninggal saat pengukuhan anggota Hima Teknik Listrik. Ia yang tidak bisa berenang tetap dipaksa seniornya ‘membersihkan diri’ ke sungai. Dengan mata ditutup pakai kain hitam. Arus sungai menyeret dan menenggelamkannya.
Kejadian ini sekaligus menambah deretan kasus serupa yang sudah terjadi dari tahun ke tahun. Mahasiswa baru kehilangan nyawa akibat ulah seniornya.
Aksi-aksi serupa kemungkinan besar akan terjadi lagi. Terlebih dalam waktu dekat (Juni-Agustus) ada penerimaan mahasiswa baru.
Meski sudah dilarang oleh Kementerian Pendidikan, nyatanya perploncoan dalam orientasi peserta didik baru masih terus terjadi. Menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa baru.
Sudah banyak korban jiwa jatuh akibat aksi sewenang-wenang bertopeng senioritas. Miris melihatnya. Saat pendidikan di negara lain sudah semakin mengedepankan kompetensi yang lebih modern, Indonesia masih saja doyan memakai cara-cara barbar yang katanya untuk membentuk mental.
Padahal praktiknya tak lebih dari ajang balas dendam dari generasi ke generasi. Parahnya lagi, tradisi ini seolah tak bisa dihapusoleh lembaga pendidikan dan tetap dijunjung tinggi.
Memang aksi plonco bukan barang baru, bahkan sudah ada sejak abad sebelum masehi. Dilansir dari Undip.ac.id, aksi seperti ini sudah terjadi sejak zaman Yunani kuno atau pada tahun 387 SM.
Kemudian perploncoan menjadi hal yang biasa di universitas di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Praktik ini sudah lestari sejak tahun 50-an. Berpuluh-puluh tahun kemudian, tradisi semacam ini masih jadi kebiasaan.
plonco
mahasiswa baru
ospek
perguruan tinggi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
