Secangkir Kopi, Secercah Harapan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

11 Juni 2023 17:10 WIB
Perspektif | Rilis ID
Ir. Novalia, S.P., M.Si., Penyuluh Pertanian Ahli Madya Dinas Perkebunan Provinsi Lampung. Ilustrasi: Kalbi
Rilis ID
Ir. Novalia, S.P., M.Si., Penyuluh Pertanian Ahli Madya Dinas Perkebunan Provinsi Lampung. Ilustrasi: Kalbi

RILISID, - — PERKEBUNAN merupakan salah satu subsektor strategis yang secara ekonomis, ekologis, dan sosial budaya memainkan peranan penting dalam pembangunan nasional.

Sesuai dengan Undang-undang No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan ada tiga fungsi perkebunan.

Pertama, secara ekonomis berfungsi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional.

Kedua, secara ekologis meningkatkan konservasi tanah dan air, penyerap karbon, penyedia oksigen dan penyangga kawasan lindung.

Ketiga, secara sosial budaya berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Salah satu komoditas perkebunan yang menjadi andalan adalah kopi.

Kopi merupakan komoditi penghasil devisa bagi Indonesia, sebagai sumber pendapatan, penciptaan lapangan kerja, mendorong agribisnis dan agroindustri.

Tahun 2021 Indonesia menempati posisi ke-4 dunia sebagai negara produsen kopi dengan produksi kopi nasional tahun 2021 sebesar 740-an ribu ton (6,7%) dan luas lahan kopi 1,25 juta hektare (ha).

Produsen terbesar adalah Brazil (4,15 juta ton, 34,70%), kemudian Vietnam (1,75 juta ton, 18,40%) dan Kolombia (850 ribu ton, 8,4%).

Dari tingkat konsumsi kopi, Indonesia merupakan negara dengan konsumsi rendah di mana berkisar 1,5 kg per kapita dengan laju pertumbuhan konsumsi kopi mencapai 1.7%-2% per tahun.

Menampilkan halaman 1 dari 7
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kopi Lampung

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya