Restorasi Organisasi Mahasiswa Unila
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Mungkin saja, setelah nanti ada titik temu tercapai, akademisi dengan mahasiswa dapat berkolaborasi memberikan kontribusi gerakan dan pemikiran untuk perubahan yang lebih baik. Terutama untuk Provinsi Lampung yang sama-sama kita cintai.
Untuk memfasilitasi hal tersebut, penulis tertarik membahas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung tahun 2005-2025, yang menargetkan visi pembangunan jangka panjang untuk “Lampung yang Maju dan Sejahtera 2025”.
RPJMD dapat menjadi momentum yang mungkin bisa menjadi pintu masuk bagi para akademisi dan mahasiswa untuk melihat sudah sejauhmana progress kemajuan Provinsi Lampung saat ini. Sekaligus, memberikan kritik dan saran untuk perubahan yang lebih baik. Wallahu a'lam bissawab.
*) Penulis juga Wakil Gubernur BEM FISIP Unila 2015/2016
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
