Politik Tanpa Moralitas

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

26 Oktober 2023 13:04 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Budiyono, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Lampung. Ilustrasi: Rilisid/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Oleh: Budiyono, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Lampung. Ilustrasi: Rilisid/Kalbi Rikardo

Kehidupan berbangsa dan bernegara menjunjung nilai kejujuran, amanah, keteladanan, kemandirian, sikap toleransi, tanggung jawab, rasa malu, dan menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.

Moralitas politik mewajibkan kepada setiap elite politik dan petinggi negara untuk bersikap jujur dan adil tetapi yang terjadi sekarang ini moralitas tidak diperlukan dalam kekuasaan, moralitas digunakan hanya bila memberikan keuntungan bagi penguasa.

Seharusnya moralitas dalam politik diwujudkan dalam bentuk sikap dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik.

Moralitas politik harus menjadi pedoman utama dalam kehidupan politik berbangsa dan negara menempatkan bangsa dan negara di atas.

Kepentingan partai dan golongan serta keluarga. Politik bukanlah semata-mata perkara yang pragmatis sifatnya, yang hanya menyangkut suatu tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut, yang dapat ditangani dengan memakai rasionalitas bukan dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Moralitas politik menuntut agar suatu tujuan yang dipilih harus dapat dibenarkan oleh akal sehat dan cara yang digunakan untuk mencapainya haruslah dapat diukur dengan kriteria moral.

Sayangnya, kejujuran dan keadilan yang diperjuangan dalam menjatuhkan orde baru nyaris hilang dalam setiap pagelaran demokrasi seperti pemilu, pilkada, atau yang lainnya.

Dalam politik Machievelian, rakyat adalah orang sederhana yang hanya menilai dari penampilan dan gampang ditipu dan dibohongi. Dalam rumus politik versi macheivelian ini, bahwa rakyat diposisikan sebagai obyek dari kebohongan politisi dan penguasa, politisi dan penguasa di hadapan rakyatnya harus mempunyai dua wajah.

Di hadapan rakyat seorang politisi harus bisa meyakinkan bahwa dia berpihak pada yang lemah. Pengentasan kemiskinan, pembelaan terhadap yang lemah dan lain sebagainya adalah mantra politik paling canggih untuk memukau masyarakat awam.

Kekuasaan bukanlah hanya persoalan konstitusional tetapi juga persoalan moral dengan kata lain kekuasaan itu sah secara konstitusional tetapi wajib mempunyai legitmasi juga secara moral, sekarang banyak terjadi bahkan akan terus terjadi seseorang memperoleh kekuasaan secara konstitusional tetapi tidak layak secara moral seperti putusan MK yang menerima syarat umur pencalonan presiden dan wakil presiden tidak mempunyai legitimasi secara moral karena diputuskan adanya dugaan “konflik kepentingan” serta “intervensi politik” .

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Politik Tanpa Moralitas

Pilpres

Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya