Menguji Taji KPK Menghadapi ’Kanjeng Ratu’
lampung@rilis.id
Selain dugaan menerima aliran dana hasil gratifikasi proyek Mustafa, Nunik juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan atas kesaksiannya.
Dia sebagai pihak yang disebut-sebut berperan terkait penerimaan uang yang semula dari angka Rp30 miliar, kemudian berubah menjadi Rp22 miliar, dan berakhir di angka Rp18 miliar sebagai mahar politik agar PKB mendukung Mustafa pada Pilgub Lampung. Namun dukungan gagal karena Nunik juga ikut serta dalam kontestasi pilkada berpasangan dengan Arinal Djunaidi.
Akhirnya mahar Rp18 miliar yang telah diserahkan Mustafa dikembalikan sebanyak Rp14 miliar. Sedangkan, sisanya sebanyak Rp4 miliar itulah yang dipertanyakan Mustafa dalam persidangan ke Nunik mengapa tidak dikembalikannya ke KPK.
Sebagai gubernur Lampung, Arinal Djunaidi wajib kita jaga citranya. Ia merupakan simbol masyarakat Lampung, yang telah menunjukkan kinerja sangat baik bagi kemajuan Provinsi Lampung.
Jangan sampai konsentrasinya terganggu karena masalah-masalah bawahannya. Sebagai wujud kepedulian tentunya sikap kritis masyarakat adalah salah satu cara terbaik dalam upaya membantu mengontrol bawahannya, termasuk wakil gubernur Lampung.
Kita tidak ingin ada oknum bermasalah berada di lingkaran gubernur Lampung sehingga bisa merugikan kepemimpinannya dalam menjalankan tugas.
Dalam momentum hari Kartini ini, quote populer ’Habis gelap terbitlah terang’, nampak cocok kita kursorkan ke Nunik sebagai Kartininya Lampung dengan sebutan Kanjeng Ratu.
Kanjeng Ratu dalam strata masyarakat Lampung terbilang tinggi. Keteladanan harus senantiasa dipakai dalam kehidupan bermasyarakat. Karena menjadi panutan segenap keluarga kerabat bahkan masyarakatnya sendiri. Apalagi ia seorang pejabat publik.
Berbeda pada masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Kanjeng Ratu melekat pada sosok yang bernama Kanjeng Ratu Kidul.
Konon menurut cerita sosok ini roh suci yang mempunyai sifat mulia dan baik hati. Dia berasal dari tingkat langit tinggi, pernah turun di berbagai tempat di dunia dengan jati diri tokoh-tokoh suci setempat pada zaman yang berbeda-beda pula.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
