Mengawal Pelayanan Publik
lampung@rilis.id
-
Perubahan Kelembagaan
Ketika sebuah tatanan telah melembaga dalam tajuk reformasi birokrasi, namun kewenangan ORI sebagai piranti institusional dalam pengawasan pelayanan publik masih dibatasi, maka sejak awal kehadiran neo-institusionalisme belum melembaga.
Kendati demikian, untuk memotret dan/atau mengawal MPP, peran masyarakat amat dibutuhkan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aduan sebagai bentuk pengawasan.
Selain itu, akademisi, birokrat, legislator, dan eksekutif juga harus memiliki komitmen bersama dalam memperjuangkan reformasi birokrasi.
Diharapkan ada kemauan serius dalam agenda memperkuat ORI sebagai piranti institusional dalam pengawasan pelayanan publik. Dengan begitu, MPP dapat dikawal secara efektif. (*)
Pelayanan publik
Maklumat Pelayanan Publik
Ombudsman
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
