Mengawal Pelayanan Publik

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

3 Mei 2023 21:38 WIB
Perspektif | Rilis ID
Reynaldo Maulana, Eks Ketua Umum HMI Bandarlampung, Komisariat Sosial Politik Unila. Ilustrasi: Rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Reynaldo Maulana, Eks Ketua Umum HMI Bandarlampung, Komisariat Sosial Politik Unila. Ilustrasi: Rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo

Perubahan Kelembagaan

Ketika sebuah tatanan telah melembaga dalam tajuk reformasi birokrasi, namun kewenangan ORI sebagai piranti institusional dalam pengawasan pelayanan publik masih dibatasi, maka sejak awal kehadiran neo-institusionalisme belum melembaga.

Kendati demikian, untuk memotret dan/atau mengawal MPP, peran masyarakat amat dibutuhkan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aduan sebagai bentuk pengawasan.

Selain itu, akademisi, birokrat, legislator, dan eksekutif juga harus memiliki komitmen bersama dalam memperjuangkan reformasi birokrasi.

Diharapkan ada kemauan serius dalam agenda memperkuat ORI sebagai piranti institusional dalam pengawasan pelayanan publik. Dengan begitu, MPP dapat dikawal secara efektif. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pelayanan publik

Maklumat Pelayanan Publik

Ombudsman

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya