Kisah Sukses Petani Kopi Lampung: Terapkan Sistem Pagar, Hasil Panen 2 Ton per Hektare
Tampan Fernando
Lampung Barat
"Kami berharap, penerapan sistem pagar dapat meningkatkan produktivitas kopi Lampung dan kesejahteraan petani kopi Lampung," kata Yuliastuti saat mengunjungi UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa, Kamis (12/10/2023).
Pemprov Lampung telah memulai mengembangkan penanaman pohon kopi dengan sistem pagar di UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa, Lampung Barat.
"Model sistem penanaman kopi berupa sistem pagar ini, dalam satu hektar jumlah populasi tanaman sebanyak 4 ribu batang. Dengan target produksi 4 ton pertahun," ujarnya.
Ia menjabarkan, dalam satu baris bisa menanam pohon kopi dengan selang 1 meter antar pohon. Sedangkan jarak setiap baris adalah 2,5 meter.
Untuk menerapkan sistem pagar ini, Dinas Perkebunan akan terus memberikan pendampingan kepada petani kopi.
“Kalau kita lihat penanaman dengan sistem ini, seperti pagar yang berjajar. Perlahan-lahan kita ubah cara pandang para petani kopi mengenai cara tanam pohon kopi yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Menurutnya, Pemprov terus berupaya untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan nilai tambah petani untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Berdasarkan data BPS Provinsi Lampung, luas areal tanam kopi pada tahun 2021 memiliki total lahan 156.396 hektare.
Tiga terluas yaitu Kabupaten Lampung Barat seluas 54.101 hektare, Tanggamus 41.508 hektare, dan Lampung Utara 25.674 hektare.
Sedangkan produksi tanaman kopi robusta Lampung pada 2022 total berjumlah 118.139 ton. Tiga terbesar didukui oleh Kabupaten Lampung Barat sebesar 56.054 ton, Tanggamus 36.908 ton, dan Lampung Utara 10.120 ton. (*)
sistem pagar
tanaman kopi
petani kopi
Kopi Lampung
Dinas perkebunan Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
