Kewajiban Pengelolaan Perhutanan Sosial di Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

12 September 2023 13:44 WIB
Perspektif | Rilis ID
Foto: Dukumentasi Pribadi, Kondisi layaknya kawasan hutan (Hutan Lindung KPH Pematang Neba)
Rilis ID
Foto: Dukumentasi Pribadi, Kondisi layaknya kawasan hutan (Hutan Lindung KPH Pematang Neba)

Penulis:
Rhezandhy Gunawan, S.Hut.
Ahmad Khairil Fajri, S.Hut.
Prof. Dr.Ir Christine Wulandari, M.P.
Dr. Hari Kaskoyo, S.Hut., M.P
Dr. Ir. Samsul Bakri, M.Si.
Ardi Febrian, S.Hut.
Kurnia Albarkati, S.Hut.
Satria Icha Paksi, S.Hut.
Birgita Diah Puspitarani Setiawan, S.Hut.

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kewajiban Pengelolaan Perhutanan Sosial di Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya