Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Prof Rudy Menangis Saat Ucapkan Terima Kasih kepada Sang Ibu

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

25 Oktober 2023 13:51 WIB
Inspirasi | Rilis ID
Prof Rudy saat pengukuhan guru besar di GSG Unila. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Prof Rudy saat pengukuhan guru besar di GSG Unila. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Ada momen haru saat pengukuhan Prof Rudi sebagai guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung, pada Rabu (25/10/2023).

Prof Rudy tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan ucapan terima kasih kepada sang ibunda, Saniah yang hadir di acara itu.

Ia mengatakan, kedua orangtuanya, Saniah dan (alm) Lukman Hakim adalah sosok yang paling pantas mendapatkan kehormatan Guru Besar ini.

“Rudy bisa berdiri di sini karena Mama dan Papa yang selalu memberikan seluruh jiwa dan raga demi bisa meraih pendidikan terbaik yang bisa didapatkan anak-anaknya,” kata Rudi sembari menangis haru.

Rudy mengatakan ia terlahir sebagai anak bungsu, ke-6 dari 6 bersaudara dari keluarga sederhana. Namun kedua orangtuanya sangat mementingkan pendidikan.

Saat itu, sang ibu adalah seorang guru SD, sementara sang ayah bekerja sebagai Jaksa.

“Dengan segala keterbatasan yang ada, Mama dan Papa tidak pernah memutus api kami untuk berprestasi dan maju. Kesabaran dan ketelatenan Mama serta ketegasan dan disiplin dari almarhum Papa adalah mantera keberhasilan anak-anaknya,” kata Prof Rudy.

Rudy juga berbagi cerita bagaimana dahulu sang mama selalu mengingatkan mengenai kartu ujian.

Sampai hal kecil seperti topi dan dasi sebelum ia ikut ujian atau berlomba sehingga dapat meraih hasil maksimal.

Rudy juga ingat bagaimana sang ayah marah dalam diam ketika prestasi Rudy anjlok. Dari ranking 1 jadi ranking 13 karena terlalu aktif di Pramuka.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Prof Rudy

Warek Unila

Guru besar Unila

Fakultas Hukum

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya