Buka Tutup Kran Perkawinan Beda Agama

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

23 Juli 2023 21:35 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Sultan, S.H., M.H., Praktisi Hukum Lampung, Direktur Firma hukum WINS Legal. Ilustrasi: Pixabay
Rilis ID
Oleh: Sultan, S.H., M.H., Praktisi Hukum Lampung, Direktur Firma hukum WINS Legal. Ilustrasi: Pixabay

Hal ini tentunya menutup kembali kran untuk dikabulkannya permohonan pencatatan perkawinan berbeda agama atau keyakinan, di mana menurut data Indonesian Conference On Religion and Peace (ICRP), sejak 2005 sudah ada 1.425 pasangan beda agama menikah di Indonesia sampai saat ini. (*)

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Perkawinan beda agama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya