Bahasa Lampung di Bawah Bayang-bayang Kepunahan
lampung@rilis.id
-
RILISID, -
— BAHASA adalah kunci utama dalam komunikasi antarindividu. Tanpanya, mustahil interaksi akan terbangun meskipun tidak semua individu menggunakan bahasa yang sama.
Setiap negara dapat dipastikan memiliki lebih dari satu bahasa seperti di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tercatat, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang tersebar di seluruh provinsi dengan jumlah bahasa daerah terbanyak ada di Papua.
Menariknya, berdasarkan data Ethnologue tahun 2022, jumlah yang demikian membawa Indonesia menjadi negara dengan bahasa paling banyak kedua di dunia. Sebuah kekayaan budaya yang sangat menakjubkan dan mestinya menjadi suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia.
Bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang diwariskan secara turun temurun. Selain itu, menjadi bagian dari alat komunikasi dalam lingkungan pergaulan atau dengan kata lain sebagai identitas diri individu.
Namun, yang semestinya patut dibanggakan dan melekat dalam diri masyarakat sebagai bagian dari identitas diri, nampaknya tidak demikian hadir di masyarakat tutur.
Beberapa dekade terakhir kemerosotan penutur bahasa daerah kian menjadi isu hangat yang tengah diperbincangkan.
Dilansir dari indonesiabaik.id, kondisi bahasa daerah di Indonesia saat ini cenderung mengalami kemunduran dan masuk ke taraf punah.
Di antara bahasa yang punah adalah bahasa Reta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur; bahasa Saponi di Kabupaten Waropen, Papua; bahasa Ibo di Kabupaten Halmahera Barat; dan bahasa Maher di Pulau Kisar, Maluku.
Lebih lanjut, setidaknya terdapat 18 bahasa daerah terancam punah. Di antaranya 9 bahasa daerah di Papua, 2 bahasa daerah di Maluku, 4 bahasa daerah di Sulawesi, 1 bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur, serta 2 bahasa daerah di Sumatra (bahasa Banjau Tungkal, dan Lematang).
Jika hal ini terus dibiarkan maka bukan hal yang mustahil kepunahan menjadi nyata adanya.
Bahasa Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
